Oleh: Dr. Zawil Huda, SH, MA
Pemerintahan nagari—unit terkecil dalam hierarki pemerintahan di Sumatera Barat—memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan nagari menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak kasus penyimpangan yang melibatkan kepala desa atau wali nagari. Hal ini menuntut pengawasan ketat dari masyarakat dan pemerintah.
Urgensi Transparansi Keuangan Nagari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nagari adalah unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilan tata kelola nagari menjadi fondasi kokoh bagi pemerintahan di tingkat provinsi dan nasional. Untuk itu, mewujudkan pemerintahan nagari yang akuntabel dan transparan bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan.
Pemerintah telah mengembangkan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sebagai instrumen pengelolaan keuangan berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk meminimalisasi penyimpangan dalam tata kelola keuangan nagari. Namun, meski sistem ini berbasis online, tanpa pengawasan masyarakat, potensi korupsi tetap ada. Data menunjukkan, banyak kepala desa atau wali nagari yang terseret kasus korupsi akibat lemahnya pengawasan dari masyarakat.
Hak dan Kewajiban Warga dalam Pengawasan
Transparansi keuangan nagari merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Warga memiliki hak untuk mengakses dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) dan informasi lainnya terkait pengelolaan dana desa. Dokumen ini harus terbuka untuk publik dan tidak boleh dianggap sebagai rahasia negara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun, sering kali warga desa menghadapi hambatan, baik karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan maupun karena adanya upaya sistematis dari pihak nagari untuk menutup akses informasi. Hal ini menciptakan celah bagi oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan.
Langkah Praktis Mengawasi Keuangan Nagari
Untuk memastikan pengelolaan keuangan nagari berjalan sesuai aturan, berikut langkah-langkah yang bisa diambil warga:
1. Pahami Sumber Dana Nagari
Dana nagari berasal dari berbagai sumber, seperti:
Dana Desa (DDS) dari APBN, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan bantuan sosial.
Alokasi Dana Nagari (ADD) dari APBD, yang umumnya digunakan untuk kebutuhan operasional nagari.
2. Minta Dokumen Keuangan
Warga dapat meminta dokumen APB Nagari secara lisan terlebih dahulu. Jika tidak diberikan, ajukan permintaan tertulis. Apabila pihak nagari tetap menolak, warga dapat melapor ke:
Komisi Informasi Publik (KIP), untuk sidang mediasi atau ajudikasi nonlitigasi.
Ombudsman, jika ada indikasi maladministrasi.
Penegak hukum (polisi, kejaksaan, atau KPK) jika terdapat indikasi korupsi.
3. Kenali Tahapan Pengelolaan Keuangan
Memahami proses pengelolaan keuangan desa akan memudahkan warga dalam mengawasi jalannya anggaran. Tahapan ini meliputi:
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP Nagari).
Pembahasan dan pengesahan APB Nagari.
Pelaksanaan anggaran.
Pelaporan dan evaluasi.
4. Laporkan Dugaan Penyelewengan
Jika ada indikasi korupsi, warga dapat langsung melapor ke aparat penegak hukum. Berdasarkan UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2001, semua bentuk penyimpangan dana desa dapat dijerat hukum.
Hambatan dalam Pengawasan
Meskipun pengawasan masyarakat merupakan langkah penting, beberapa hambatan sering muncul, antara lain:
1. Kurangnya Pengetahuan Warga
Banyak warga yang tidak mengetahui hak-haknya untuk mengawasi keuangan nagari. Ini membuat mereka mudah dimanipulasi oleh oknum yang lebih memahami regulasi.
2. Tertutupnya Informasi
Ada upaya sistematis dari pihak nagari untuk membatasi akses warga terhadap dokumen keuangan, seperti APB Nagari, Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau laporan kegiatan.
Modus yang sering digunakan adalah mengklaim bahwa dokumen tersebut merupakan rahasia negara atau hanya dapat diakses oleh pihak tertentu. Padahal, menurut UU KIP, dokumen keuangan nagari bukan termasuk kategori informasi rahasia.
Efek Jera untuk Koruptor
Korupsi dana nagari adalah tindakan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat desa. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai upaya melindungi rakyat.
Kesimpulan
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nagari bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Warga memiliki hak untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa. Dengan pemahaman yang baik tentang regulasi dan keberanian untuk melapor, masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang bersih dan melayani.
Jangan ragu untuk menggunakan hak Anda sebagai warga negara. Melaporkan dugaan korupsi bukan hanya tindakan yang benar, tetapi juga bentuk ibadah dalam amar ma’ruf nahi munkar. Ingatlah, pemerintah adalah pelayan rakyat, dan rakyat memiliki kewajiban moral untuk memastikan keadilan ditegakkan.***
Editor : Wawan S










