bmr.intainews.id – Manado – Isu Panas dugaan korupsi kembali muncul ke permukaan dalam tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut yang diduga kuat terlibat dalam praktik manipulasi anggaran publikasi media.
Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan DKIPS. Pemeriksaan ini disebut-sebut berkaitan dengan penyaluran dana publikasi kepada lima media, dengan nilai total mencapai Rp 50 juta. Namun informasi terbaru yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa masing-masing media menerima alokasi dana hingga Rp 50 juta per bulan, berarti total Rp 250 juta untuk lima media setiap bulannya.
Tak berhenti sampai di situ, DKIPS juga disinyalir turut membiayai ongkos cetak salah satu media cetak bentukan rezim pemerintahan lama dengan dana sekitar Rp 250 juta. Alokasi dana jumbo ini memicu kecurigaan kuat mengenai adanya skema terselubung untuk menguras anggaran negara lewat kendaraan media “bentukan”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber internal juga mengungkap bahwa kelima media penerima dana tersebut diduga kuat dibentuk oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut, yang memiliki kedekatan dengan Dinas Kominfo. Pembentukan media ini dinilai sebagai modus untuk menampung dana publikasi secara sistematis dari pemerintah daerah, sebuah strategi yang terstruktur dan terencana untuk menyedot dana negara secara legalistik namun patut dicurigai.
Menariknya, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, justru terlihat aktif membangun narasi media yang cenderung menampilkan citra positif institusinya. Belakangan ini Liow mengeluarkan pernyataan publik bahwa kerja sama antara pemerintah dan media harus melalui proses verifikasi Dewan Pers, yang menurutnya akan diatur dalam peraturan gubernur berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Namun, pernyataan ini langsung menuai keraguan dari sejumlah jurnalis senior. Dalam rilis yang tersebar ke berbagai media, mereka menilai pernyataan Liow hanyalah kamuflase untuk mencitrakan seolah-olah pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Itu akal-akalan dia setelah kena shock pemeriksaan Polda Sulut. Biar kelihatan konsen dan menerapkan prinsip kehati-hatian, maka muncullah pernyataan seolah-olah bersih, tegas di media. Padahal belum tentu. Kami juga dapat kabar, Kominfo Sulut akan bikin lagi satu media cetak yang baru untuk menyerap anggaran pemerintah. Ini yang harus Gubernur YSK teliti masalah Kominfo,” ujar salah satu wartawan desk liputan Pemprov Sulut.
Pernyataan ini memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya sistematis yang sedang dijalankan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan DKIPS untuk memanfaatkan anggaran publikasi sebagai celah korupsi baru. Rencana pendirian media cetak baru, yang kabarnya tengah digodok oleh Liow, dinilai sebagai kelanjutan dari skenario pengamanan anggaran publikasi yang masih sangat rawan diselewengkan.
Menyikapi berbagai dugaan yang merebak, salah satu tokoh penting dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sulut, Zulkifli Liputo angkat bicara. Tokoh pers senior ini, yang juga menjabat sebagai Koordinator Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia untuk wilayah Timur, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam mengusut kasus ini.
“Kami meminta dengan tegas kepada Tipidkor Polda Sulut untuk serius dan profesional dalam menangani dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut. Informasi mengenai media bentukan ASN dan upaya-upaya lain untuk mengamankan anggaran publikasi harus diinvestigasi secara mendalam,” ujar Liputo kepada awak media, Senin (19/5/2025).
Dugaan praktik korupsi yang menggurita di Dinas Kominfo Sulut tak hanya mengusik kalangan jurnalis, namun juga mengundang perhatian publik luas yang selama ini menaruh kepercayaan pada transparansi anggaran publik. Dalam konteks ini, sorotan tidak hanya tertuju pada Steven Liow, tetapi juga pada Gubernur YSK yang didesak untuk mengevaluasi total kinerja dan integritas DKIPS.
Kini, bola panas berada di tangan Tipidkor Polda Sulut. Masyarakat dan komunitas pers menunggu langkah konkret, bukan sekadar penyelidikan seremonial, agar praktik dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi ini benar-benar dibongkar sampai ke akarnya.










