Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.

Adapun izin penyitaan dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar.

Dalam aksi tersebut Diskrimsus Polda Riau menyita sejumlah Barang Bukti berupa lahan seluas 1.206 m² berlokasi di utama Sabaleh Homestay. 11 Unit Homestay milik ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kemudian sebuah sertifikat yang disita dari seorang lelaki bernama Irwan Suryadi, yang membeli lahan dengan dana hasil tindak pidana korupsi.

 

Homestay yang dikenal dengan nama “Sabaleh Homestay” adalah penginapan populer di kawasan Harau, sebuah destinasi wisata di Sumatera Barat. Dengan desain modern dan konsep yang menyatu dengan alam, homestay ini menawarkan pengalaman menginap yang unik bagi wisatawan. Selain itu, lahan di sekitar homestay yang ditanami cabai menambah daya tarik suasana pedesaan yang asri.

Kasus tersebut juga merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait d penggunaan dana APBD Provinsi Riau tahun 2020-2021 berupa perjalanan dinas luar daerah fiktif.

Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan nilai total Rp2,14 miliar yang terkait dengan kasus serupa.***

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru