Politik Uang di Masa Tenang, Ancaman Integritas Demokrasi

Minggu, 24 November 2024 - 22:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Pilkada serentak adalah momentum penting bagi demokrasi lokal di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan Pilkada tidak luput dari permasalahan, salah satunya adalah praktik politik uang (money politics).

Di masa tenang, yang seharusnya menjadi waktu refleksi bagi pemilih sebelum memberikan suara, sering kali justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli suara. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi di Indonesia.

Politik Uang di Masa Tenang

Masa tenang merupakan periode tiga hari sebelum hari pemungutan suara, di mana segala bentuk kampanye dilarang berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, banyak laporan menunjukkan bahwa politik uang kerap terjadi pada periode ini. Praktik ini dilakukan dengan berbagai cara seperti, pembagian uang tunai langsung kepada pemilih, pemberian barang seperti sembako, alat rumah tangga, atau kebutuhan lainnya, dan pemberian janji imbalan yang disertai dengan instruksi memilih kandidat tertentu.

 

Oknum pelaku biasanya memanfaatkan masa tenang karena pengawasan relatif lebih longgar dibanding masa kampanye. Selain itu, keterbatasan waktu membuat sulit bagi pihak berwenang untuk mendeteksi dan menindak praktik semacam ini.

Dampak Negatif Politik Uang

1. Merusak Demokrasi

Politik uang menghilangkan prinsip kebebasan dalam memilih. Pemilih cenderung memilih berdasarkan insentif material daripada program atau visi kandidat.

2. Meningkatkan Korupsi

Kandidat yang terpilih melalui politik uang cenderung melihat kemenangan mereka sebagai “investasi” yang harus dikembalikan melalui praktik korupsi setelah menjabat.

3. Menurunkan Kepercayaan Publik

Praktik ini menciptakan persepsi negatif terhadap proses demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

 

Upaya Penanggulangan

 

Berbagai pihak telah berupaya mengatasi politik uang, termasuk diantaranya penegakan hukum. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendeteksi dan menindak pelaku politik uang.

Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangkap tangan dan melaporkan kasus politik uang kepada pihak berwajib.

Edukasi pemilih juga merupakan hal yang penting.  Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang harus terus dilakukan, terutama oleh LSM dan komunitas sipil. Tujuannya adalah menciptakan pemilih yang sadar akan hak dan kewajibannya.

Selanjutnya adalah  penguatan regulasi. Revisi undang-undang pemilu untuk memberikan sanksi lebih berat terhadap pelaku politik uang, baik kandidat maupun tim suksesnya.

Terakhir adalah penggunaan teknologi. Pemanfaatan teknologi seperti sistem pelaporan online memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat.

 

Solusi Jangka Panjang

Untuk mengatasi politik uang secara menyeluruh, perlu pendekatan jangka panjang, seperti:

1. Peningkatan Kesejahteraan: Kemiskinan sering menjadi alasan utama pemilih menerima politik uang. Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya tawar politik uang dapat diminimalkan.

2. Pendidikan Politik Berkelanjutan: Pendidikan politik yang dimulai sejak dini akan membantu masyarakat memahami pentingnya memilih berdasarkan visi dan misi, bukan insentif material.

3. Penguatan Etika Politik: Partai politik harus memperkuat komitmen terhadap demokrasi bersih dan melarang kadernya terlibat dalam politik uang.

 

Politik uang di masa tenang merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Meski pengawasan telah dilakukan, tantangan tetap ada, terutama di daerah dengan tingkat kesadaran politik yang rendah.

Oleh karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan media untuk memberantas praktik ini.

Dengan komitmen bersama, diharapkan Pilkada di masa depan dapat menjadi lebih bersih dan mencerminkan keinginan rakyat yang sebenarnya.***

 

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru