DPRD dan TAPD Pasaman Barat Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 16:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yondrizal, Wakil Ketua komisi 1  DPRD Pasaman Barat

Pasaman Barat – Setelah melalui pembahasan intensif dan dinamis sejak 20 Oktober 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Pasaman Barat 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat terakhir yang berlangsung pada 21 November 2024.

Pada tahap awal pembahasan, proses berjalan alot tanpa adanya kesepakatan. Bahkan setelah dua kali pembahasan lanjutan, titik temu masih belum tercapai. Namun, dengan komitmen bersama untuk menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran, kedua pihak akhirnya menyepakati rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.331.810.965.550 dan rencana belanja Rp1.390.889.582.236, sehingga terjadi defisit sebesar Rp59.078.616.686.

Penyusunan KUA PPAS ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan beberapa prioritas utama:

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

4. Memperkuat stabilitas politik, hukum, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

 

RKPD 2025 juga berlandaskan sejumlah indikator strategis, antara lain:

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,03%

Pertumbuhan Ekonomi: 4,60%

Pertumbuhan PDRB: 37,71%

Laju Inflasi: 7,79%

Angka Kemiskinan: 6,96%

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Yondrizal, mengungkapkan bahwa proses pembahasan melalui dinamika yang cukup kompleks.

“Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan yang cukup alot. Kami fokus pada beberapa isu mendasar, seperti tingginya defisit anggaran, belum terakomodirnya pokok-pokok pikiran DPRD, dan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Meskipun diwarnai berbagai tantangan, kesepakatan tersebut menegaskan komitmen DPRD dan TAPD Pasaman Barat untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru