Pemkab Gorontalo Utamakan Kesejahteraan ASN Melalui Pembayaran Hak dan Tunjangan

Minggu, 3 November 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto — Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebagai upaya mendukung kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.

Hariyanto merinci beberapa hak ASN yang telah dibayarkan serta yang sedang dalam proses realisasi. Beberapa pembayaran yang telah terlaksana antara lain:

Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Desember 2023.

ADD untuk periode Januari hingga September 2024.

Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai Rp3,9 miliar untuk tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penagihan.

TPP untuk periode Januari hingga September 2024.

TPG untuk bulan Desember 2023.

TPG Triwulan III tahun 2024 yang sebagian telah disalurkan ke rekening para guru.

Mengenai pencairan TPG Triwulan III tahun 2024, Hariyanto menjelaskan bahwa dana sebesar Rp22,58 miliar telah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk disalurkan kepada 1.756 guru. Dari total tersebut, Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru, sementara Rp8,92 miliar masih tersisa untuk 651 guru, di mana Rp5,48 miliar di antaranya sedang dalam proses pencairan untuk 431 guru.

Hariyanto menekankan bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan.

“Keputusan menteri terkait nama-nama guru penerima TPG diterbitkan secara bertahap, sehingga proses penagihannya pun mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya. Minggu (3/11/2024).

Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak ASN dan guru, guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru