Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

MoU ini mengusung tema “Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo”.

Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Penjabat Bupati Gorontalo Drs. Syukri Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Abvianto Syaifullah, dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Drs. Syukri Botutihe menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran APIP dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui APIP, diharapkan dapat memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, proses administrasi penanganan hukum bisa melalui satu pintu, yakni APIP,” ungkap Syukri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Polres atas dukungan dalam optimalisasi fungsi APIP di lingkup pemerintahan daerah.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

“Tujuannya bukan memperlemah penindakan hukum, tapi menambah fungsi pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek atau pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Abvianto.

Dengan adanya APIP, lanjut Abvianto, pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dapat lebih efektif.

“Jika ada laporan atau temuan, akan ada tindakan yang diambil segera. APIP hadir bukan untuk melemahkan penegakan hukum, tetapi memaksimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan bersih,” tandasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru