SULUT | Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerima total Dana Transfer Daerah sebesar Rp14,09 triliun dari pemerintah pusat pada tahun 2025.
Dana ini terbagi ke berbagai kabupaten/kota, dengan Kabupaten Minahasa menjadi penerima terbesar, yaitu Rp1,179 triliun. Sebaliknya, penerima dana transfer terendah adalah Kota Kotamobagu, yang mendapatkan Rp517,48 miliar.
Rincian Dana Transfer Terbesar di Sulut
Kabupaten Minahasa mencatatkan total penerimaan sebesar Rp1.179.201.539.000. Dana ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp709,24 miliar, Dana Bagi Hasil Rp48,54 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp73,82 miliar, DAK Nonfisik Rp164,21 miliar, Insentif Fiskal Rp16,34 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp167,01 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kota Manado Terima DAU Tertinggi
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Manado menerima Dana Transfer Daerah sebesar Rp1.122.604.188.000. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi yang terbesar, yakni Rp851,53 miliar. Selain itu, DAK Fisik sebesar Rp39,76 miliar dan DAK Nonfisik Rp160,13 miliar juga menjadi kontribusi signifikan.
DAK Fisik dan Nonfisik: Bolaang Mongondow Selatan Mendominasi
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mencatat penerimaan DAK Fisik terbesar di Sulut, yaitu Rp288,40 miliar. Sementara itu, penerima DAK Nonfisik terbesar adalah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan total Rp132,83 miliar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara: Total Dana Rp2,32 Triliun
Pemerintah Provinsi juga menerima Dana Transfer Daerah sebesar Rp2,32 triliun, yang terdiri dari DAU Rp1,48 triliun, DAK Fisik Rp220,93 miliar, dan Insentif Fiskal Rp15,02 miliar.
Kabupaten/Kota Penerima Dana Transfer Daerah 2025
Berikut beberapa kabupaten/kota lainnya beserta total dana yang diterima:
1. Kabupaten Bolaang Mongondow: Rp1,059 triliun
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Rp591,65 miliar
3. Kabupaten Kepulauan Sangihe: Rp791,46 miliar
4. Kabupaten Minahasa Selatan: Rp959,71 miliar
5. Kota Tomohon: Rp599,78 miliar
6. Kabupaten Minahasa Tenggara: Rp646,15 miliar
7. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp571,53 miliar
Dana Transfer Daerah ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Penulis : vadlan
Sumber Berita : Newsantara.id










