Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral Insiden Kantor Gubernur, Ungkap Fakta Sebenarnya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers pada untuk meluruskan kabar yang beredar terkait video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo. Pada Jum’at (27/12/2024).

Video tersebut, menurut pihak Satpol PP, telah diedit sehingga tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rully Lasulika, menegaskan bahwa video yang tersebar di media sosial dapat memicu kesalahpahaman publik.

“Kami sangat menyayangkan berita yang tersebar, karena hanya memperlihatkan sebagian kejadian yang berlangsung pada 23 Desember 2024,” ujar Rully.

Ia menjelaskan bahwa konteks insiden penting untuk dipahami sepenuhnya.

“Kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan,” tambahnya, sembari menyerukan agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak terprovokasi.

Kronologi Insiden

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” jelas Meni.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengendara dan anggota Satpol PP, telah saling memaafkan.

Tindakan Internal

Rully Lasulika memastikan bahwa Satpol PP telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.

“Untuk anggota saya, telah dilakukan sidang kode etik oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya.

Selain itu, pihak Satpol PP sangat menyayangkan beredarnya video CCTV milik Biro Umum. Menurut Rully, hal ini melanggar aturan karena akses video tersebut seharusnya terbatas pada Kejaksaan dan Kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Rully.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : satpolpp.gorontaloprov.go.id

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru