Korban HD saat membuat laporan Polisi.
PASAMAN BARAT- Seorang wartawan berinisial HD melaporkan kasus pengrusakan mobil yang dialaminya ke Polsek Lembah Melintang, Ujung Gading, Pasaman Barat. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Laporan Polisi Nomor LPZB/L38/XI/2024/SPKT/Sek-LM Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, dan diterima pada Senin, 23 Desember 2024.
HD, seorang wartawan berusia 47 tahun yang tinggal di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, juga dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan pemberantasan korupsi. Salah satu topik yang kerap dia soroti adalah transparansi penggunaan dana nagari (desa), serta ketidakadilan yang terjadi di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan korban, pada hari Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 02:20 WIB, ia mendengar suara pecahan kaca yang berasal dari mobilnya. Setelah keluar rumah, HD mendapati kaca belakang mobil Daihatsu Terios 1.5 R M/T, tahun 2022, nomor polisi BA xxxx SH, pecah. Di dalam mobil, ditemukan batu besar dan pecahan kaca yang berserakan. Kejadian ini terjadi di depan rumah korban di Nagari Ujung Gading.

Akibat peristiwa tersebut, HD mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000,-. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. “Proses penyelidikan sedang berlangsung, karena sudah ada yang dicurigai berdasarkan laporan pelapor, tersangka masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Junaidi.***
Penulis : Wawan S










