Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu di Asahan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN BARAT, ASAHAN – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang kurir, ZM, dalam pengangkutan narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpelat BK XXXX AEY. Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada pukul 19.40 WIB, kendaraan dihentikan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Selain ZM, petugas turut mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZM mengaku sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram. Ia mengklaim keluarganya tidak mengetahui barang yang diangkut adalah narkoba, karena mereka diajak untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan. Penyelidikan lebih lanjut tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Markas Kodam I/BB pada Jumat, 20 Desember 2024, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, termasuk jika melibatkan anggota TNI. “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Refrizal.

Barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta ZM dan keluarganya telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.***

 

Penulis : Afrizal Margolang

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru