DPD SPRI Sulut Temui Kadis Kominfo, Bahas Regulasi Pers dan Kerja sama Media

Senin, 17 Maret 2025 - 21:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, Bertempat di Kantor DKIPS pada Senin (17/3/2025).

Pertemuan ini membahas verifikasi media oleh Dewan Pers serta pengakuan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Ketua DPD SPRI Sulut, Deky Geruh, bersama Bendahara Zulkifli Liputo menyampaikan aspirasi terkait kewajiban verifikasi media sebagai syarat kemitraan pemberitaan, iklan, dan advertorial dengan Pemerintah Provinsi Sulut.

Deky menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Pers bukanlah regulator, melainkan hanya fasilitator bagi organisasi pers.

Namun, Kadis Kominfo Sulut, Evans Liow, menjelaskan bahwa verifikasi media ke Dewan Pers diperlukan dalam konteks hukum, terutama jika terjadi sengketa pemberitaan.

Ia juga menegaskan bahwa rencana kedatangan Dewan Pers ke Sulut hanya untuk sosialisasi.

“Kami hanya memfasilitasi saja. Dewan Pers ke sini untuk hal lain,” ujar Liow.

Dalam pertemuan tersebut, SPRI Sulut juga menyoroti keberadaan SKW yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Zulkifli, aneh jika pemerintah daerah tidak mengakui SKW, sementara sertifikasi BNSP digunakan oleh berbagai lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Kalau pemerintah daerah mengabaikan SKW, padahal ini dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah, itu menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Terkait sengketa pemberitaan, Zulkifli menegaskan bahwa media dan wartawan di bawah SPRI tidak harus tunduk pada mekanisme Dewan Pers.
“SPRI bukan konstituen Dewan Pers, jadi jika ada masalah, adukan ke DPP SPRI, bukan ke Dewan Pers,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut kasus di Gorontalo, di mana Dewan Pers mengarahkan pengaduan terhadap media anggota SPRI langsung ke organisasi tersebut.

Menanggapi berbagai masukan dari SPRI Sulut, Evans Liow menegaskan bahwa syarat utama bagi media untuk bermitra dengan Pemprov Sulut adalah pemenuhan standar e-catalog versi 6.

“Penuhi itu, penawarannya pasti kami proses,” tandasnya.

Penulis : VL

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru