Polsek Lembah Melintang Ringkus 3 Pria Pengedar Ganja

Sabtu, 16 November 2024 - 09:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT – Petugas kepolisian wilayah hukum Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus pelaku tindak pidana peredaran Narkotika.

Kali ini,  tiga lelaki masing masing berinisial EP (34), HP(48), dan FD (34) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis ganja kering, ditangkap pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Benar, ketiga pelaku ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I jenis ganja kering,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi.

Diterangkan, ketiga pelaku diringkus bersamaan oleh petugas di Jorong Pasar Lama Satu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ketiganya sering melakukan transaksi Narkotika disebuah warung tepatnya berada disamping SD Negeri 24 Lembah Melintang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima petugas, warung tersebut merupakan milik dari salah satu pelaku berinisial HP,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas sampai di lokasi, melihat kedatangan petugas ketiga pelaku ini mencoba melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.

“Terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, dan menghindari kejaran petugas, pelaku bersembunyi di dalam parit dekat SD Negeri 24 Lembah Melintang, namun dengan sigap diketahui oleh petugas, sehingga ketiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Dijelaskan, setelah berhasil diamankan, petugas menyuruh mengambil barang bukti berupa bungkusan yang mereka buang tersebut diduga Narkotika jenis ganja kering. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil diduga Narkotika jenis ganja, satu buah timbangan dan dua buah plastik berwarna putih berisi ranting ganja.

Barang bukti lainnya juga disita oleh petugas yaitu satu unit handphone merk Vivo warna merah, satu unit handphone merk Vivo dengan cashing bertulisan Stone Island, satu buah dompet warna coklat dan uang hasil penjualan Narkotika jenis ganja sebesar Rp.495 ribu.

Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB petugas dihubungi salah satu pihak sekolah bahwa menemukan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang dibalut dengan plastik warna hitam yang disembunyikan pelaku HP di salah satu laci meja sekolah SDN 24 Lembah Melintang.

“Menurut pengakuan pelaku HP dua paket ganja kering tersebut adalah miliknya yang ia beli dari pelaku EP dengan harga Rp 800 ribu yang rencanaya akan diedarkan lagi di Kecamatan Lembah Melintang,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku HP juga pernah terlibat tindak pidana Narkotika jenis Ganja di tahun 2017 dan bebas pada tahun 2018, sedangkan untuk pelaku EP pernah ditangkap aparat Kepolisian pada tahun 2016 di wilayah hukum Polresta Padang dan bebas pada tahun 2023.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Lembah Melintang untuk diserahkan proses penyidikan lebih lanjut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.***

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru