Kasus Asusila Oknum Pejabat di Pasbar Mandek, Sang Suami Minta Keadilan

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi perselingkuhan.

 

PASAMAN BARAT – Skandal asmara yang melibatkan oknum pejabat Kantor Camat Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, berinisial AS, dan seorang wanita bersuami berinisial ES, menjadi sorotan publik.

Meski sudah sebulan berlalu, kasus ini belum menunjukkan titik terang. Kedua terlapor telah diperiksa oleh Inspektorat Pemda Pasbar, namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan.

Lambatnya penanganan kasus membuat publik bertanya-tanya mengapa kasus tersebut tidak diusut lebih jauh.

HS (45), suami ES, mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak yang memintanya untuk tidak melanjutkan kasus itu ke polisi. Hal itu ia sampaikan kepada media pada Minggu (15/12).

“Saya diancam, anak saya juga diancam. Saya bingung, Pak. Saya warga miskin, tidak tahu harus bagaimana. Sudah satu bulan ini saya menanggung sakit hati, sedih, dan marah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong bantu saya mencari keadilan,” ujar HS, warga Jalan Lombok, Ujung Gading.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diberi saran untuk melaporkan kasus tersebut kepada media sebagai langkah terakhir.

Diproses Hukum Adat

Desakan juga datang dari masyarakat Ujung Gading. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya meminta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ujung Gading, Antonius, segera mengambil tindakan.

“Jika mempertimbangkan keadilan, Ketua KAN, Antonius, seharusnya menggelar sidang secara adat bagi pelaku. Pelaku ini salah satu pemangku adat di Nagari Ujung Gading. Jangan biarkan kasus ini berlarut. Ratusan warga sudah membuat petisi untuk mendesak pencopotan pelaku dari jabatan adat,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, maka pihaknya akan melapor ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasbar di Simpang Empat.

Sementara itu, salah seorang kerabat korban, berinisial KYM, menyatakan siap menempuh jalur hukum. Menurut KYM, pihaknya memiliki bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib.

“Kami sudah mengantongi bukti berupa rekaman audio. Dalam waktu dekat, kami akan melapor ke polisi,” ujar KYM.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Inspektorat Pemda Pasbar dan Ketua KAN Ujung Gading, tetapi hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, baik secara adat maupun hukum negara. Hal tersebut dianggap penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.***

Penulis : TIM

Sumber Berita : www.kawalbangsa.com

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru