Home / NTT

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Anak, Dipecat Tak Hormat meski Bebas dari Jerat Pidana

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA– Keadilan kembali diuji di lingkungan Polres Sikka. Seorang anggota polisi, berpangkat Bripka Berinisial (IW), resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik berat terkait dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama dua hari dan ditutup pada Sabtu, 12 April 2025, memutuskan IW bersalah secara etik. Namun ironis, IW tak tersentuh proses hukum pidana lantaran keluarga korban belum melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

“Setelah melalui proses sidang etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sikka, diputuskan bahwa Bripka Iwan Ibrahim dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, kepada media Senin, (14/4/2025).

IW juga dijatuhi hukuman internal berupa kurungan di sel khusus Propam selama 30 hari. Hukuman ini merupakan sanksi maksimal secara institusi, tetapi dinilai belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi publik.

Meski telah dipecat, IW melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

Sesuai aturan yang berlaku, banding harus didaftarkan dalam waktu tiga hari kerja, dan memori banding wajib diserahkan dalam jangka waktu 21 hari. Bila tenggat ini terlewat, keputusan etik akan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Djohanes J. Bentah

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

O2SN di SDI Lengkong Mbot Bawa Berkah: Ajang Olahraga Jadi Perayaan Budaya dan Ekonomi Warga Komodo
Wapres Gibran Tinjau Proyek Bendungan Raksasa di NTT, Dorong Percepatan Demi Kedaulatan Pangan dan Energi
SMAN 1 ELAR Ukir Prestasi di Ajang Bergengsi, Enam Siswa Raih Penghargaan Terbaik
Suara Bikin Percaya Diri! Formakipta Kupang Gelar Diskusi Seru Public Speaking
Ketika Ombak Tak Lagi Untuk Rakyat: Labuan Bajo Dikuasai Investor Asing
Bupati TTS Semprot Pengecer Pupuk Lamban: Cabut Saja Izinnya!
Paskah Perdana di Kupang, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Semangat Kebangkitan
Viral Pawai Paskah di Kupang Mendadak Hening, Ribuan Pemuda GMIT Doakan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:34 WIT

O2SN di SDI Lengkong Mbot Bawa Berkah: Ajang Olahraga Jadi Perayaan Budaya dan Ekonomi Warga Komodo

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:00 WIT

Wapres Gibran Tinjau Proyek Bendungan Raksasa di NTT, Dorong Percepatan Demi Kedaulatan Pangan dan Energi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:02 WIT

SMAN 1 ELAR Ukir Prestasi di Ajang Bergengsi, Enam Siswa Raih Penghargaan Terbaik

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:42 WIT

Suara Bikin Percaya Diri! Formakipta Kupang Gelar Diskusi Seru Public Speaking

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:26 WIT

Ketika Ombak Tak Lagi Untuk Rakyat: Labuan Bajo Dikuasai Investor Asing

Berita Terbaru