Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Seiring peringatan HUT ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 854,33 gram.

Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar ini menangkap dua pelaku, RP (25) dan HR (36), pada Senin (9/12/2024) malam di Kecamatan Ranah Batahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku RP ditangkap di sebuah warung kopi di Jorong Aek Napal dengan barang bukti 11 paket kecil sabu, uang tunai Rp500 ribu, dan alat pendukung lainnya. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial HR.

Petugas kemudian menuju rumah HR di Jorong Kampung Baru. Tersangka HR sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu ke belakang rumah, namun aksinya diketahui petugas. Dari rumah HR, polisi menyita sembilan paket besar sabu, empat buah paket kecil, timbangan digital, dan peralatan lainnya.

“Sabu tersebut diketahui berasal dari Aceh dan baru saja diterima oleh pelaku HR. Kami akan terus mengembangkan kasus ini.” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Tersangka RP dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru