BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Acara ini direncanakan berlangsung pada Kamis, (9/1/2024) pukul 13.00 WITA di Kantor KPU Bolmut.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan puncak dari tahapan Pilkada setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap KPU
“Besok agenda pleno penetapan paslon terpilih. Tempat pleno di Kantor KPU Bolmut, pukul 13.00 WITA. Rapat pleno ini digelar terbuka untuk menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Zamaludin Djuka dikutip dari E berita.com.
Ia menegaskan, penetapan paslon terpilih ini adalah tahapan akhir Pilkada yang menandai tuntasnya seluruh proses penyelenggaraan pemilihan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkada setelah rekapitulasi suara selesai kita laksanakan,” tambahnya.
Baca Juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tolak Pengaduan Bawaslu terhadap KPU Pasaman Barat
Rapat pleno tersebut akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik pengusung, liaison officer (LO) paslon, pasangan calon, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Momen penetapan ini menjadi titik krusial dalam proses demokrasi di Bolmut, sebagai bentuk akhir dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menghadirkan proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Penulis : IB










