Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, bmr.intainews.id- Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar musyawarah bertema “Penetapan Kesepakatan untuk Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Nagari Ophir” pada Jumat, 6 Desember 2024.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir ini dipimpin oleh Ketua Bamus, Yudha Adiguna, dan dihadiri oleh anggota Bamus serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai keluhan warga menjadi perhatian utama, seperti maraknya pencurian buah sawit dan gangguan dari tempat-tempat hiburan malam. “Kesepakatan bersama ini dibuat sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait pencurian dan keramaian di malam hari,” jelas Yudha.

Adapun poin-poin peraturan yang telah disepakati dalam musyawarah diantaranya:

1. Sanksi Pencurian: Pelaku pencurian akan dikenakan sanksi hukum dan denda berupa dua truk tanah timbunan.

2. Batas Waktu Musik: Tempat hiburan dan warung hanya boleh menghidupkan musik hingga pukul 22.00.

3. Larangan Prostitusi: Kegiatan prostitusi dilarang keras di wilayah Nagari Ophir.

4. Pengelolaan Ternak: Pemilik ternak wajib mengikat hewan mereka; ternak yang berkeliaran akan ditindak sebagai hewan liar.

5. Pengecualian Acara Adat: Batasan waktu musik tidak berlaku untuk acara pernikahan atau adat budaya.

6. Sanksi Tegas: Pelanggar peraturan akan dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum.

 

Yudha menambahkan bahwa meski aturan itu belum berbentuk Peraturan Nagari (Perna), langkah tersebut menjadi landasan penting. “Kami akan melengkapinya menjadi Perna ke depannya,” katanya.

Masyarakat menyambut positif langkah tersebut dan berharap peraturan baru itu dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman dan harmonis di Nagari Ophir.***

 

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru