PASAMAN BARAT – DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Jumat (29/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri Bupati Hamsuardi, Kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat, DPRD dan Bupati menyepakati laporan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Pendapatan daerah pada 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,339 triliun, terdiri dari pendapatan transfer Rp1,175 triliun dan pendapatan asli daerah Rp164 miliar. Jumlah ini tidak mengalami perubahan dari rancangan awal,” jelas Dirwansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, rencana belanja daerah meningkat dari Rp1,398 triliun menjadi Rp1,410 triliun setelah pembahasan, dengan penambahan Rp12 miliar. Pembiayaan daerah, yang bersumber dari SILPA dan pengeluaran pembiayaan, awalnya Rp59 miliar dan berubah menjadi Rp71 miliar. Akibatnya, defisit juga meningkat dari Rp59 miliar menjadi Rp71 miliar.
Dirwansyah menambahkan, hasil pembahasan tersebut telah disepakati untuk ditetapkan menjadi APBD 2025. Ia berharap APBD tersebut dapat menjadi pijakan bagi pembangunan Pasaman Barat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Hamsuardi turut mengapresiasi kolaborasi DPRD dan eksekutif. “Penyusunan APBD ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD. Kami berkomitmen untuk melaksanakan anggaran ini dengan transparan dan akuntabel,” ujar Hamsuardi.
Penulis : Wawan S










