Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Selasa, 19 November 2024 - 16:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id, KOTAMOBAGU – Dalam upaya memastikan pemanfaatan optimal bantuan alat pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan, Selasa 19 November 2024.

Langkah ini diputuskan oleh Penjabat Wali Kota, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang digelar pekan lalu oleh Polres Kotamobagu.

Banyak petani mengeluhkan kurangnya transparansi dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut.

Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan ini.

“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ujar Mokoginta.

Ia juga menyarankan manajemen pemakaian alat yang terstruktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.

Lebih lanjut, Mokoginta mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Ia meminta Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir.

“Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.

Posko ini diharapkan dapat membantu mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

“Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” jelas Irwanto.

Kapolres juga mengingatkan kepada pihak distributor untuk mendukung mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak ada penyelewengan yang merugikan petani. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk Pemkot, kepolisian, Kodim 1303 BM, perwakilan distributor, dan seluruh kelompok tani Kotamobagu.(*)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru