Musdes RKPDes: BPD Tak Korum Harus Ditunda

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id– Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.

Namun, banyak desa menghadapi masalah ketidakhadiran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa (Musdes) yang menyebabkan rapat tidak mencapai kuorum.

Hal ini mengakibatkan tertundanya proses penyusunan RKPDes dan menurunkan efektivitas serta legitimasi keputusan yang diambil.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Musdes untuk penyusunan RKPDes harus memenuhi kuorum kehadiran.

Seperti halnya dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Penyebab Ketidakhadiran BPD Beberapa anggota BPD mungkin tidak menyadari pentingnya peran mereka dalam proses penyusunan RKPDes, sehingga kurang berkomitmen untuk hadir.

Penjadwalan yang Tidak Sesuai: 

Rapat yang dijadwalkan tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggota BPD sering kali menyebabkan ketidakhadiran mereka.

Kendala Logistik dan Transportasi:

Jarak yang jauh dan akses transportasi yang sulit dapat menjadi hambatan bagi anggota BPD untuk menghadiri rapat.

Kurangnya Insentif: 

Tidak adanya insentif yang memadai bagi anggota BPD bisa mengurangi motivasi mereka untuk hadir.

Dampak dari Tidak Tercapainya Kuorum:

Tidak tercapainya kuorum dalam Musdes untuk penyusunan RKPDes memiliki dampak signifikan, termasuk penundaan Proses Penyusunan.

Musdes yang tidak mencapai kuorum harus ditunda, menyebabkan penundaan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Keputusan yang diambil tanpa kehadiran BPD yang cukup mungkin tidak dianggap sah dan kurang mencerminkan aspirasi masyarakat desa.

Ketidakhadiran BPD mengurangi efektivitas musyawarah dan menghambat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

(IB)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru