Kuasa Hukum Mantan Sekwan Bolmut Menyuarakan Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi MD

Sabtu, 25 November 2023 - 06:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum MD Mohamad Rivki Mohi

Kuasa Hukum MD Mohamad Rivki Mohi

BOLMUT | bmr.intainews.id terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Sekretaris DPRD Bolmut berinisial MD, kuasa hukum yang menangani kasus tersebut, Mohamad Rivky Mohi, memberikan pernyataan pada Sabtu (25/11/2023).

Mohamad Rivky Mohi menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bolmut dalam menangani kasus tersebut.

Namun, dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Kejanggalan tersebut terutama berkaitan dengan fakta bahwa pihak ketiga, yakni perusahaan penyedia barang dan jasa, tidak dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“Dalam kasus ini, kami menemukan beberapa kejanggalan, dimana pihak ketiga dalam hal ini perusahaan penyedia barang dan jasa tidak dimintai pertanggungjawaban secara pidana, padahal para pemilik perusahaan ini yang secara langsung menikmati uang negara,” ungkap Mohamad Rivky dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Mohamad Rivky mengungkapkan bahwa dari hasil penelusurannya, terdapat pihak lain yang terlibat dalam menerima aliran dana tersebut. pihak tersebut diduga turut serta menerima aliran dana dari penyedia barang dan jasa. Kuasa hukum menegaskan bahwa bukti terkait keterlibatan pihak lain akan diungkapkan pada persidangan pokok perkara nanti.

“Dan yang perlu masyarakat ketahui bahwa bapak MD tidak sepeserpun menerima atau menikmati uang milik negara sebagaimana yang telah dipersangkakan kepada bapak MD, atas hal tersebut akan kami buktikan pada persidangan nanti,” tegas Mohamad Rivky Mohi.

Selain itu, ia juga menyampaikan niatnya untuk meminta agar majelis hakim mengikutsertakan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut, menjadikannya suatu tindak lanjut yang perlu diikuti dengan cermat

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru