Bawaslu Bolmut Ingatkan Tahapan Kampanye Belum Waktunya

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, S.H

Pimpinan Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, S.H

BOLMUT | bmr.intainews.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mengingatkan kepada peserta pemilu, tetap harus menaati batasan-batasan yang terdapat dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi, (Kordiv) Hukum Pencegahan Dan Partisipatif Masyarakat Rizki Posangi, S.H kepada media ini, Kamis (19/10/203)

menurutnya Ada tahapan transisi dimana pada tanggal 4 november 2023 sudah ada penetapan calon tetap, tetapi belum memasuki tahapan kampanye.

“saat ini masih dalam tahapan pencalonan, belum memasuki masa kampanye yang rujukannya ada di PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” ujarnya

lanjutnya kata Rizki, saat ini masih sebatas sosialisasi dan belum bisa mengarahkan yang masuk dalam unsur kampanye

“sosialisasi yang dimaksud tidak boleh ada penjelasan visi misi, arahan mencoblos dan sejenisnya. Spanduk hanya boleh terpampang wajah dan nama kontestan” terangnya

selain itu Rizki Posangi, S.H mengatakan pihaknya tidak melarang sosialisasi selama tidak masuk dalam unsur kampanye

“Sosialisasi itu boleh, tidak dilarang. Tapi sosialisasinya sebaiknya jangan dicampur dengan kampanye terselubung. Sosialisasi kalau ada arahan pemenangan, pencoblosan, citra diri, visi misi itu tidak boleh. Itu sudah masuk unsur-unsur kampanye” jelasnya

Pimpinan Bawaslu ini juga Menghimbau terkait sosialisasi gunakan tempat dan tata cara yang di tetapkan

“Saya juga ingatkan, sosialisasi boleh, tetapi gunakan tempat dan tata cara yang telah ditetapkan” tutupnya

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru