LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,– Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan dua Ketua Asosiasi Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) pada Selasa, (29/10/2024).

Dimasukan pada  pukul 11:00 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar yang merugikan anggaran Dana Desa (DD).

“Kami hari ini melaporkan Kadis PMD Asahan, Herman Siregar; Kabid PMD, Didi Prasetya; Ketua PAPDESI, Hermansyah Manurung; serta Ketua APDESI, Haidir Butar-Butar ke Kejatisu. Mereka kami duga sebagai aktor-aktor koruptor yang menggerogoti anggaran DD di 177 desa di Kabupaten Asahan,” ujar Ketua DPC PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP, kepada wartawan.

Hendra mengungkapkan bahwa modus korupsi yang dilakukan Kadis dan Kabid PMD bersama Ketua PAPDESI dan Ketua APDESI diduga berjalan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Menurutnya, mereka diduga menekan kepala desa untuk membeli sejumlah barang, seperti Neon Box, Plank 3T, Buku Perdes, dan Peta Desa dengan harga tinggi menggunakan anggaran DD, yang jauh dari harga pasar.

“Modus mereka sangat terstruktur, Kadis dan Kabid PMD memanfaatkan posisi Ketua APDESI dan PAPDESI untuk mengarahkan kepala desa membeli barang-barang tersebut dengan harga tinggi,” jelas Hendra yang didampingi oleh Sekretarisnya, Satriyawan Siregar.

Selain itu, PMPRI juga melaporkan dugaan pemaksaan yang dilakukan kepada para kepala desa untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Studi Banding, dan Studi Tiru yang dilaksanakan di luar daerah.

Menurut Hendra, kegiatan tersebut dianggap tidak membawa manfaat bagi kemajuan desa, melainkan hanya menghamburkan anggaran desa.

“Dinas PMD bekerja sama dengan kedua asosiasi untuk mengadakan Bimtek di luar daerah. Kegiatan ini sebenarnya tidak bermanfaat bagi desa dan hanya menguras anggaran desa,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra yang merupakan alumni Universitas Asahan (UNA) juga menyinggung dugaan pungutan liar dalam pengurusan perpanjangan SK kepala desa menjadi delapan tahun, yang diduga melibatkan Kadis dan Kabid PMD.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan tersebut ke Kejatisu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan diterima langsung oleh staf bernama Mersya.

“Alhamdulillah, laporan kami diterima langsung oleh Buk Mersya di PTSP Kejatisu,” ujar Hendra.

PMPRI berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Asahan.

Penulis : Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45 WIT

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 15 April 2025 - 20:41 WIT

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00 WIT

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11 WIT

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59 WIT

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru