Asahan,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Lingkar Independent Masyarakat Asahan (DPP A LIMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Rabu (14/5/2025).
Namun kekecewaan mewarnai aksi tersebut karena tidak satu pun anggota DPRD Asahan menemui para pendemo. Massa sempat terpancing emosi dan terjadi ketegangan karena merasa diabaikan.
Kasubag Aspirasi dan Fasilitasi Sekretariat DPRD Asahan, Syabri, akhirnya menemui massa dan menjelaskan bahwa sebanyak 11 anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh massa aksi yang kemudian melakukan sweeping ke ruang-ruang kantor DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lapangan, DPRD Asahan memiliki sekitar 45 anggota. Dari jumlah itu, hanya 11 orang yang disebut sedang dinas luar, sementara 34 lainnya tidak tampak di kantor saat unjuk rasa berlangsung.
Koordinator aksi, Andri SP, menyampaikan enam poin tuntutan utama, yaitu:
- Mendukung kinerja Polres Asahan dalam pemberantasan judi, termasuk pengungkapan kasus judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD, Pajar Prianto.
- Mendesak Kapolres Asahan segera melimpahkan berkas P-21 tersangka 303 ke Kejari Kisaran.
- Menuntut Ketua DPRD Asahan agar segera memberikan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto kepada Partai Golkar.
- Mendesak Badan Kehormatan DPRD segera menggelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Pajar Prianto.
- Meminta Kejari Kisaran menegakkan supremasi hukum atas kasus tersebut.
- Menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolres Asahan dalam menegakkan hukum di Kabupaten Asahan.
Merespons tuntutan tersebut, Syabri menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pendemo.
Setelah menyampaikan tuntutannya di DPRD, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Kisaran.
Penulis : Afrizal Margolang










