Kejari Bolmut Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Kasus Mark Up Listrik

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOlMUT | bmr.intainews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini menetapkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, sebagai tersangka terkait dugaan mark up tagihan listrik. Kamis (25/5/2023)

diketahui dalam penangkapan tersebut merupakan sala satu tindak lanjut dugaan Tindak Pidana korupsi Mark Up Listrik

Menurut Kasi Pidsus Eka Putra Polimpung, SH, MH, mengatakan, kerugian dari kasus tersebut berkisar 2.096.642.929

“Sebelumnya sudah pernah ada beberapa tersangka yang merugikan uang negara kurang lebih Rp. 2.096.642.929,” ungkap Eka, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, eka mengatakan masih melakukan pendalaman kasus apakah akan ditemukan bukti-bukti baru.

“Sampai saat ini masih terus di dalami,” ucapnya

Diketahui, Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Nomor: PRIN-01/P.1.19/Ft.1/05/2023 dan sejak tanggal 25 Mei 2023 ASN tersebut di tahan dan di titip di PolreS Bolmut.

 

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru