Rambu Tonase 8T di Ruas Jalan Koto Sawah Timbulkan Polemik Baru

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dan siswa sekolah berusaha melewati truk pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) tanpa jaring pengaman di ruas jalan Koto Sawah.(Foto. Istimewa)

PASAMAN BARAT|bmr.intainews.id- Pepatah  “Bak makan buah simalakama’ mungkin ungkapan yang paling tepat menggambarkan kondisi ruas jalan Koto Sawah pasca penerapan rambu 8T beberapa waktu lalu.

Pasalnya, usai rambu larangan melintas bagi kenderaan dengan bobot 8 ton ke atas itu diterapkan, masalah baru kemudian muncul.

Menurut keterangan Ramlan Sarwani, ketua Bamus Koto Sawah, setiap harinya tak kurang dari 40 truk pengangkut TBS lalu lalang dijalan arteri kelas 3 tersebut. Akibatnya, selain menimbulkan polusi udara, kondisi jalan Koto Sawah juga  semakin memprihatinkan.

“Kalau dinilai secara objektif, penerapan rambu 8T justru menimbulkan masalah baru, yakni jalanan semakin hancur plus polusi udara kian bertambah,” kata pria yang kerap disapa Nanang itu, Minggu 25 Agustus 2024.

Menurut Nanang, sebelum larangan tonase 8T diberlakukan, truk tronton pengangkut TBS hanya diperkenankan melewati jalan Koto Sawah pada malam hari dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Selain itu para pemilik truk  secara rutin melakukan penimbunan jalan, sehingga kondisinya tidak terlalu memprihatinkan.

Namun setelah rambu 8T dipasang, puluhan Dump Truck melewati jalan tersebut tanpa aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu perawatan jalan tak lagi dilakukan pemilik peron dengan alasan semua armada terpakai mengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) ke pabrik pengolahan.

Pada kesempatan lain, warga Nagari Koto Sawah, Rajamuddin mengaku rambu larangan 8T milik Dinas Perhubungan Pasaman Barat telah merugikan petani sawit di wilayah Koto Sawah dan sekitarnya.

“Saat ini kendaraan yang bisa membawa TBS hanya diperbolehkan kendaraan sejenis dump truck di bawah 8 ton, akibatnya harga kelapa sawit turun Rp150 per kilogramnya karena biaya bertambah,” kata Rajamuddin.

Ha itu ia utarakan usai menyampaikan keluhan warga Koto Sawah terkait pemasangan rambu 8T di kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat Kamis (22/8/2024) lalu.

Menurut Rajamuddin setiap hari terdapat sekitar 350-400 ton TBS yang keluar dari daerah itu. Jika hanya menggunakan dump truck maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp60 juta per harinya.

“Kami masyarakat sangat berharap pelarangan kendaraan tronton di atas 8 ton agar ditinjau ulang karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Koto Sawah,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang DLLAJ  Nanang Kesuma mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dari Koto Sawah terkait persoalan rambu tonase tersebut.
Menurutnya secara aturan kelas jalan di wilayah itu memang jalan kelas tiga yang hanya  bisa dilewati kenderaan dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Pemasangan rambu-rambu maksimal 8 ton itu juga sudah sesuai aturan.
“Pemasangan rambu-rambu itu juga kami berlakukan di daerah lain tidak hanya di jalan Koto Sawah,” ujarnya.
Namun, dengan adanya keluhan masyarakat terkait hal itu maka pihaknya menyarankan agar masyarakat  kembali bermusyawarah agar jalan itu bisa dilalui kendaraan tronton.
“Jika memang nanti ada kesepakatan maka akan kembali di tinjau ulang karena menyangkut ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat
Polres Pasaman Barat Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkotika di Tahun 2024
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59 WIT

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27 WIT

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09 WIT

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:32 WIT

Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:02 WIT

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terbaru