Camat Teluk Dalam Kukuhkan dan Lantik Anggota BPD

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, bmr.intainews.id- Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom secara resmi melakukan pengukuhan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Teluk Dalam, Senin (24/06/2024).

Pengukuhan dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor camat setempat dan dihadiri perwakilan Danramil Simpang Empat, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Dharma Wanita Kecamatan Teluk Dalam, dan jajaran Kepala Desa se Kecamatan Teluk Dalam.

Dalam sambutannya Camat Teluk Dalam Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari Desa Perkebunan Teluk Dalam, Desa Teluk Dalam, Desa Air Teluk Kiri, Desa Mekar Tanjung, dan Desa Pulau Maria yang telah dikukuhkan dan dilantik kembali untuk perpanjangan masa baktinya sampai dengan tahun 2028.

Dikatakannya, perpanjangan masa jabatan BPD ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang di dalamnya mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Camat juga menjelaskan pengukuhan itu hanya diikuti sebanyak 5 desa yang secara otomatis diperpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa nya yakni BPD Desa Perkebunan Teluk Dalam, BPD Desa Teluk Dalam, BPD Desa Air Teluk Kiri, BPD Desa Mekar Tanjung, dan BPD Desa Pulau Maria.

Sedangkan BPD Desa Pulau Tanjung, kata Camat, tidak ikut dilantik dan dikukuhkan kembali karena masa jabatannya telah berakhir sebelum Permendagri tentang pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD terbit.

“Kalau tidak salah masa jabatan BPD Desa Pulau Tanjung telah berakhir di bulan Maret, sedangkan Permendagrinya turun di bulan April 2024,” ujar Mahyuni Z. Bugis sembari mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan dikukuhkan semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

(Afrizal Margolang)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45 WIT

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 15 April 2025 - 20:41 WIT

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00 WIT

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11 WIT

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59 WIT

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru