Wanita Lolak Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan Secara Sepihak

Rabu, 24 Januari 2024 - 03:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yumi Bonde saat mengunjungi pihak MTF Kotamobagu//Foto: Istimewa.

Yumi Bonde saat mengunjungi pihak MTF Kotamobagu//Foto: Istimewa.

BOLMONG, bmr.intainews.id – Yumi Bonde, warga Desa Doloduo, Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menempuh jalur hukum terkait penarikan sepihak terhadap kendaraannya oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF).

Pasalnya, wanita asal Desa Doloduo ini mengaku tidak terima kenderaan roda empat miliknya ditarik secara sepihak oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) tanpa proses yang sudah diatur undang-undang.

“Alhamdulillah tadi saya sudah ketemu dengan pengacara yang akan mendampingi dalam kasus ini. Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata”ungkap Yumi, Selasa (23/1/2023)

Yumi juga menjelaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut hanya didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama dua bulan dan diiming-imingi oleh program restrukturisasi angsuran.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, dirinya diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sekitar 15 juta rupiah.

“Untuk itu sebagai upaya akhir dirinya mempercayakan kasus ini kepada hukum melalui pengacaranya,” ujarnya.

Sementara itu pihak MTF Kotamobagu saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mempersilahkan Debitur tersebut untuk menempuh jalur hukum.

“Semua kami kembalikan ke yang bersangkutan”ungkap Moh Idel bagian penanganan kredit macet di MTF Kotamobagu.***

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru