Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Tiga Pelaku Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, bmr.intainews.id – Team Opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Ade Masry S.H., berhasil menangkap tiga orang laki laki  diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu di Lingkungan II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari.

Ketiga pelaku berjenis kelamin laki laki  masing masing berinisial S alias S (34) dan AP (26) warga Lingkungan II kelurahan Indrapura serta EN alias A ( 29 ) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait tiga pria yang diduga mengedarkan sabu di Lingkungan II kelurahan Indrapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Ade Masry, SH untuk melakukan lidik di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sesampainya di TKP, tim menemukan tiga Pria yang sesuai dengan ciri ciri laporan masyarakat dan melakukan penggeledahan. Dari tangan ketiganya, Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu sabu, serta uang tunai sebesar Rp 540 ribu.

Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya kemudian dilimpahkan Satnarkoba Polres Batubara. Atas perbuatannya ketiga pelaku diduga melanggar pasal 112 Undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Januar
Editor.     : Wawan S.

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45 WIT

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 15 April 2025 - 20:41 WIT

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00 WIT

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11 WIT

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59 WIT

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru