KPU Pasaman Barat Hadiri Rakor Penanganan Sengketa Hukum Pasca Pemilukada 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Permasalahan Hukum Pasca Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Kegiatan ini digelar KPU Provinsi Sumatera Barat pada 20-21 Desember 2024 di Hotel Mercure, Kota Padang.

Acara dibuka oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ori Saktiva Syakban. Dalam sambutannya, Ori menegaskan pentingnya koordinasi untuk memastikan kesiapan KPU menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sengketa hukum dapat ditangani secara profesional dan terukur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tetap terjaga,” kata Ori.

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumatera Barat, Hamdan.  Ia menggarisbawahi urgensi pelaksanaan Rakor  mengingat banyaknya gugatan yang diajukan di wilayah provinsi Sumatera Barat, pasca Pilkada serentak 2024. “Saat ini terdapat sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengajukan gugatan hasil Pemilu Serentak 2024. Rakor ini menjadi forum penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dan memperkuat kesiapan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi proses hukum tersebut,” jelas Hamdan.

Delegasi KPU Pasbar.

KPU Pasaman Barat mengirimkan delegasi yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Hidayatullah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Akbar Riyadi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yulia Warta Ningsih, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum T. Hendra Saputra.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh pejabat eselon II, III, dan IV KPU Provinsi Sumatera Barat, serta peserta dari KPU/KIP kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Peserta terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis, dan staf terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan hukum pasca-Pemilu Serentak. “Kolaborasi antarlembaga ini adalah kunci untuk memastikan sengketa hukum tidak menghambat jalannya demokrasi dan tahapan pemilu berikutnya,” tutup Ori.

Penulis : Wawan S

Sumber Berita : KPU Pasbar

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat
Polres Pasaman Barat Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkotika di Tahun 2024
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59 WIT

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27 WIT

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09 WIT

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:32 WIT

Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:02 WIT

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terbaru