Dugaan Pembiaran: Napi di Lapas Tanjung Gusta Diduga Kendalikan Gudang CPO

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id– Sebuah gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang masi diduga ilegal di Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, terungkap beroperasi di bawah kendali seorang yang diduga narapidana (napi) dari dalam Lapas Tanjung Gusta.

Informasi ini terkuak setelah awak media melakukan investigasi lapangan, Pada Selasa (23/7/2024).

Dalam pantauan awak media yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) melihat aktivitas mencurigakan di gudang tersebut dan memutuskan untuk mengonfirmasi siapa pengelola gudang dan sudah berapa lama beroperasi.

Saat ditanya, seorang pekerja di pintu masuk mengaku tidak paham dan tidak berani memberikan komentar.

“Saya kurang paham dan tidak berani komentar apapun, Bang,” ujarnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, awak media kemudian mencari informasi dari warga sekitar.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,

 “Saya kurang tahu siapa pengelola gudang, Bang, tetapi jika abang mau, saya kenal dan punya nomor kontak kasirnya,” sembari memberikan nomor kontak kasir gudang tersebut.

Melalui nomor kontak WhatsApp yang diperoleh, awak media menghubungi kasir yang dikenal dengan nama Bunga (PR).

Dalam percakapan tersebut, kasir mengungkapkan bahwa gudang penampungan yang diduga CPO ilegal tersebut dikendalikan dari dalam Lapas oleh seorang napi berinisial RG Damanik, yang sering disapa Eza Damanik.

 

“Ya, sudah  1 tahun lebih kalau ngga salah” kata kasir tersebut melalui Via WA.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media Masi dalam upaya mengkonfirmasi pihak terkait

Penulis :Januar

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45 WIT

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 15 April 2025 - 20:41 WIT

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00 WIT

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11 WIT

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59 WIT

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru