Hentikan Aktivitas Tambang Huntuk, Pemkab Bolmut: Ancaman Sanksi Menanti

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat penting mengenai penghentian kegiatan pertambangan di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Surat bernomor 660/2276/Setda.PLH tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Aliansi Inomasa Menggugat di kantor bupati pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan pertambangan di Desa Huntuk harus dihentikan dan dilakukan penutupan secara umum.

Pemerintah meminta seluruh pihak terkait untuk segera menghimbau kepada pelaku usaha atau penambang, baik dari dalam maupun luar wilayah, untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk menimbun kembali lubang bekas galian dan melakukan penanaman kembali di area yang telah ditebang.

“Jika tidak mengindahkan hasil keputusan bersama ini, akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku” jelas Surat Tersebut.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru