DPRD Bolmut Bahas 18 Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.

Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:

1. Ranperda tentang Irigasi;

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;

3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;

4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);

5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;

6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

8. Ranperda tentang penanaman Modal;

9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;

10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;

11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;

12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;

13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;

14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;

15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;

16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;

17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;

18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;

Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.

(I.B)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru