Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Gas dan HP di Kotamobagu

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, bmr.intainews.id – Kasus pencurian tabung gas dan perampasan handphone (HP) akhirnya terungkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (19/10/2023).

Keberhasilan penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap pada Rabu ini adalah AWM alias Andre (33) dan RM alias Reza, seorang residivis berusia 27 tahun, yang beralamat di Desa Passi 2.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone merek Oppo, satu unit handphone merek Samsung, empat tabung gas LPG.

Satu unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D, dan dua box handphone.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan masuk ke rumah atau warung korban untuk mengambil HP dan tabung gas LPG ketika korban tidak berada di tempat.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU IDewa Gede Dwiadyana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Tim segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Setelah interogasi, AWM mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatannya bersama dengan RM.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap keberadaan RM di Desa Passi 2, yang akhirnya berhasil ditangkap oleh tim di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dewa juga menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap diduga pelaku, serta melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus pencurian yang mungkin terlibat sebelumnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.*

 

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru