PADANG– Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh sekelompok pelaku yang berpura-pura menjadi anggota polisi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang.
Wakil Kepala Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/12/2024), mengungkapkan bahwa lima orang pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya, yakni SHP (27) dan RS (25), yang merupakan warga Kota Padang, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku menggunakan replika senjata api jenis airsoft gun untuk mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang membubarkan tawuran. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Rully.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dua tersangka, tiga orang lainnya yang turut diamankan kini dijadikan sebagai saksi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Padang.
Dalam penyidikan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain dua pucuk replika senjata api jenis airsoft gun, sepeda motor, dan sebuah smartphone milik korban.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : Humaspolrestapadang










