Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak Sejumlah Kenderaan Bermotor Dalam Operasi Zebra 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, melakukan penindakan terhadap 7 pelanggar lalu lintas kasat mata dalam 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, pada Jumat 18 Oktober 2024.

AKP Rina Aryanti mengatakan, sejak Operasi Zebra digelar, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas kasat mata dengan jumlah 57 berkas dan memberi teguran terhadap 70 pengemudi kenderaan bermotor.

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sedangkan sisanya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Petugas mengamankan barang bukti 35 STNK, 17 Lembar SIM dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Zebra Singgalang yang dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2024 itu menyasar pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan melebihi batas kecepatan serta over dimension and over load (Odol).

“Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuh Dia.

Kasat Lantas menyebut, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat
Polres Pasaman Barat Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkotika di Tahun 2024
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59 WIT

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27 WIT

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09 WIT

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:32 WIT

Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:02 WIT

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terbaru