BOLMUT, bmr.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bolmut tahun 2023 bertempat di gedung paripurna, Kamis (14/9/2023)

dalam paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan didampingi waki ketua Drs. Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak, S.Pd
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Bupati Bolmut menjelaskan pada tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendasari diperlukannya perubahan APBD,
meskipun secara umum dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yakni Rp. 607.592.412.148,-. Hanya saja, menurut Bupati, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558, yang juga mempengaruhi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati Bolmut berharap pada rapat paripurna ini, untuk dapat di lanjutkan dengan pembahasan yang lebih lanjut dan dapat menjadi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
merspon hal tersebut Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra mengungkap, setelah paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan, pihaknya mengagendakan untuk langsung melaksanakan pembahasan pada Jumat (15/9/23).
Frangky mengimbau Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir bersama TAPD dan tidak mengutus perwakilan selama pembahasan berlangsung.
penulis: Alan Lambulango










