Pemkot Kotamobagu Segera Terapkan Syarat Baru, Setiap Usaha Wajib Pasang CCTV

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pemasangan Kamera Pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) dalam setiap proses penerbitan izin usaha.

Kebijakan ini diumumkan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, dalam acara Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Minggu (13/10/2024).

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan keamanan di area publik maupun privat, guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan aksi kriminal lainnya.

Dalam paparannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa kewajiban pemasangan CCTV akan menjadi syarat utama bagi penerbitan izin usaha, terutama untuk usaha-usaha tertentu yang dianggap memiliki risiko keamanan lebih tinggi.

“Pemasangan CCTV di setiap tempat usaha akan mencakup area dalam bangunan serta mengarah ke jalan, guna memaksimalkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Abdullah Mokoginta.

Ia juga menambahkan bahwa spesifikasi CCTV yang dipasang harus sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, sehingga akses ke rekaman dapat dilakukan dengan mudah oleh pihak berwenang jika diperlukan.

Kebijakan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari masukan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, yang mengungkapkan bahwa banyak kasus kejahatan dapat diungkap berkat keberadaan CCTV.

“Penerapan CCTV sangat efektif dalam membantu penegakan hukum dan mencegah kejahatan di wilayah Kotamobagu,” ungkap AKBP Irwanto. (*)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Puskesmas Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIT

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53 WIT

Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:59 WIT

Dugaan Korupsi Kominfo Sulut, Liputo Minta Polda Serius Usut Kasusnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WIT

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru