bmr.intainews.id – Dalam rangka memastikan kesiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten. Digelar di KPU Pada Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, mengungkapkan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilu, di mana data pemilih yang diperoleh melalui pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih di 107 desa di Bolmut, kini telah ditetapkan dalam rapat pleno.
“Pencoklitan adalah langkah kritis untuk menjamin keakuratan data pemilih. Ini adalah proses untuk memverifikasi setiap penduduk yang berhak memilih,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zamaludin menekankan bahwa proses pencoklitan ini sangat menyita tenaga dan perhatian seluruh tim, namun berkat kerja keras dan dukungan dari berbagai stakeholder, proses ini dapat berjalan dengan baik hingga ke tingkat kabupaten.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi dan berkontribusi dalam memastikan data pemilih yang akurat,” tambahnya.
Menariknya, rapat pleno ini dipilih untuk digelar pada hari terakhir yang diperbolehkan, yaitu pada 11 Agustus 2024.
Keputusan ini, menurut Zamaludin, diambil agar proses rekapitulasi dan penetapan data pemilih tidak dilakukan secara tergesa-gesa, namun dengan penuh kehati-hatian agar hasilnya benar-benar akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang dihasilkan adalah yang terbaik dan paling valid,” tegasnya.
Diketahui Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Panwaslu, serta tokoh masyarakat.
(I.B)










