17 Oknum Anggota Polri Akan Disidang Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Senin, 1 Juli 2024 - 05:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PADANG, bmr.intainews.id – Fakta baru kasus kematian Afif Maulana bocah laki laki ditemukan tewas di bawah jembatan aliran sungai batang kuranji, Padang pada Minggu 9 juni 2024, terungkap ke publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengaku adanya sejumlah oknum anggota kepolisian dari Polda Sumatera Barat yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam penangkapan dan pemeriksaan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Hal ini juga  ditengarai menjadi penyebab tewasnya Afif Maulana.

Setelah sebelumnya sempat menepis semua tudingan miring terhadap anggotanya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengambil sikap berani.

Kapolda Sumbar mengakui 17 personelnya terbukti melanggar kode etik saat menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran pada 9 juni 2024 lalu.

Saat kejadian itulah, Afif Maulana yang diduga ikut dalam kelompok tawuran ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan kuranji Kota Padang.

Suharyono juga mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari objek atau siapa saja dari 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan untuk merampungkan pemberkasan perkara terhadap 17 anggota kepolisian yang diduga terlibat.

“Jadi progresnya kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana nanti kelanjutannya,” kata Kapolda Sumbar dihadapan sejumlah awak media pada Sabtu (29/6/2024).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 40 anggota kepolisian yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut.

Sementara itu, ketua harian Kompolnas Irjen Pol Purnawirawan Benny Mamoto menyebut, ke 17 anggota polda Sumatera Barat bertindak melebihi kewenangan seperti memukul dan menyundut api rokok. Namun korban mengaku tak mengenali nama pelaku penyiksaan.

“Menendang dan sebagainya sudah diakui, hanya memang perlu tahap lanjutan karena  ketika ditanya siapa yang menyundut dan yang disudut (api rokok) korban enggak kenal namanya. Karena Polisi nya berpakaian preman. Ini masih perlu didalami dengan pengenalan wajah. Jadi ini masih ada beberapa tahap sampai dengan nanti pemberkasan selesai hingga dapat diajukan ke persidangan,” paparnya.

Ditempat terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang, Indira Suryani mengungkapkan bahwa sejumlah teman Afif Maulana diduga turut menjadi korban penyiksaan oleh oknum anggota polisi di Padang, Sumatera Barat.

Hal ini diketahui LBH Padang setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan teman teman dari Afif Maulana.

“Kami  juga bersama KPAI akan berupaya semaksimal mungkin memberikan keadilan bagi semua korban yang mendapatkan penyiksaan pada hari tersebut, bukan hanya untuk Afif Maulana, termasuk juga untuk teman temannya yang lain, terutama anak anak dan juga orang dewasa yang mendapatkan penyiksaan pada hari itu,” tegasnya. (Wawan)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat
Polres Pasaman Barat Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkotika di Tahun 2024
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59 WIT

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27 WIT

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09 WIT

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:32 WIT

Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:02 WIT

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terbaru