
Nasional | Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:56 WIT
bmr.intainews.id–Pemerintah menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah di kawasan hutan lindung dapat berakibat pada sanksi pidana. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum sesuai dengan berbagai…