KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap KPU

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus ini terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menyeret mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Betul, eksposnya Minggu lalu,” kata seorang sumber Kompas.com yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2024).

Menurut sumber lain, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum mendapatkan informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Jika ada pembaruan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, juga menyebut belum berkomunikasi langsung dengan Hasto terkait kabar ini. “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.

Megawati Siap Turun Tangan

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyatakan siap turun tangan jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pada 12 Desember 2024.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya tidak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya,” tegas Megawati.

Namun, pernyataan Megawati ini tidak dianggap sebagai ancaman oleh KPK. “Saya meyakini Ibu Megawati pro dengan penegakan hukum. Tidak masuk akal jika narasi yang berkembang menyebut beliau mengancam KPK,” kata Tessa Mahardika.

Kasus Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, terus menjadi perhatian publik. KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

 

 

Editor : Wawan S

Sumber Berita : Kompas.com

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru