Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

“Kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya ada tiga. Tapi ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti dilansir dari CNNIndonesia Selasa (14/1/2025).

Tiga Opsi Libur Ramadan

Mu’ti menjelaskan opsi pertama adalah meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Namun, meski libur, siswa tetap diharapkan aktif mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Opsi kedua, sekolah diliburkan di awal dan akhir Ramadan. “Misalnya tiga atau dua hari menjelang Ramadan hingga lima hari pertama bulan Ramadan libur. Setelah itu masuk sekolah seperti biasa, lalu kembali libur dua hingga tiga hari menjelang Idulfitri sampai selesainya rangkaian mudik,” ungkapnya.

Opsi ketiga adalah mempertahankan pola libur seperti yang berlaku saat ini, yaitu mengacu pada jadwal kalender pendidikan masing-masing daerah.

Libatkan Kementerian Lintas Sektor

Keputusan terkait wacana ini, menurut Mu’ti, akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, mengingat kebijakan tersebut menyangkut lintas kementerian.

“Intinya, keputusan ini supaya seragam antara sekolah umum dengan madrasah. Jangan sampai masa aktif sekolah dan libur di Ramadan tidak sama,” tegasnya.

Jika disepakati, pemerintah akan mengatur kebijakan ini melalui surat edaran resmi.

Wacana dari Menteri Agama

Sebelumnya, wacana libur sebulan penuh selama Ramadan mencuat dari pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Nasaruddin, kebijakan serupa sudah diterapkan di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. Namun, untuk sekolah umum, rencana ini masih bersifat wacana dan membutuhkan kajian lebih lanjut.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru