Palu – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Awaludin, mengumumkan pembukaan pendaftaran Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2025. Minggu (29/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 32 tanggal 8 Desember 2024 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah.
Ketentuan Umum dan Khusus Pendaftaran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjadi PHD, calon peserta harus memenuhi syarat umum, antara lain:
1. Beragama Islam.
2. Memiliki KTP.
3. Menyerahkan ijazah terakhir.
4. Membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
5. Surat rekomendasi dari kepala daerah.
6. Surat keterangan berkelakuan baik.
Syarat usia dan bidang pelayanan:
Pelayanan Ibadah: Minimal 40 tahun, maksimal 70 tahun.
Pelayanan Umum: Minimal 30 tahun, maksimal 58 tahun.
Pelayanan Kesehatan: Minimal 25 tahun, maksimal 58 tahun dengan sertifikat STR dan bukti uji kompetensi.
Selain itu, calon petugas haji tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus mengikuti proses seleksi sesuai wilayah masing-masing.
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Proses pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan sebagai berikut:
Pengumuman: 24 Desember 2024 – 5 Januari 2025.
Pendaftaran: 6 Januari – 10 Januari 2025.
Seleksi Administrasi: 13 Januari – 16 Januari 2025.
Tes Seleksi: 23 Januari 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Januari 2025.
Lokasi pendaftaran berkas berada di Kantor Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sementara ujian komputer akan dilaksanakan di Asrama Haji Transit Palu.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Awaludin mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat ikut serta dalam proses ini sebagai bagian dari pelayanan terbaik untuk jamaah haji,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di kantor Biro Kesra Provinsi Sulawesi Tengah selama jam kerja.
Penulis : Akmal
Sumber Berita : Humas Pemprov Sulteng










