BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (24/6/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas politik dan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan profesional.
“Sebagai kepala daerah, ini adalah kehormatan dan tanggung jawab konstitusional untuk melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. Laporan ini disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sudah diaudit BPK RI,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 memuat laporan realisasi anggaran, operasional, arus kas, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, neraca, hingga catatan atas laporan keuangan. Semua dokumen ini telah disajikan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin juga mengungkapkan bahwa untuk ke-9 kalinya Pemerintah Kabupaten Bolmut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi eksekutif dan legislatif sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti bahwa setiap rupiah APBD dikelola dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat,” tegas Bupati.
Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, hingga seluruh jajaran perangkat daerah dan aparatur sipil negara, yang telah berkontribusi dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Di akhir pidatonya, Bupati mengingatkan agar prestasi dan komitmen ini terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar menjadi akselerator pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” pungkasnya.
Diketahui turut hadir Ketua DPRD Frangky Chendra wakil Ketua DPRD Drs Depri Pontoh dan Saiful Ambaral, pimpinan OPD, Kodim 1303 BM, kepala BPN, Kepala BPS.
Penulis : IB










