Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS—Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Tani Maju Bersama Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumatra Utara (Mapoldasu) dan DPRD Provinsi Sumatra Utara, pada  Selasa (14/1/2025).

Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas dugaan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT Padasa Enam Utama.

Para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan mereka terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ali Husman Sitorus, Koordinator Lapangan, menuding PT Padasa Enam Utama telah mengabaikan kewajiban plasma sesuai Hak Guna Usaha (HGU), melakukan penggarapan ilegal, serta memindahkan karyawan lansia ke lokasi jauh hingga mereka mengundurkan diri tanpa menerima pesangon yang layak.

“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan kami yang sudah lama tertahan di Polres Asahan. Ini menyangkut lahan petani yang dirampas oleh PT Padasa Enam Utama,” tegas Ali.

Selain itu, Ali juga mendesak DPRD Sumut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang lahan HGU PT Padasa yang disebut mencapai 5.000 hektare. Ia menduga lahan tersebut dikelola di luar izin yang diberikan, sehingga merugikan petani dan negara.

“Kami juga meminta DPRD Sumut untuk memanggil pihak PT Padasa dan menggelar sidak ke lapangan. BPN jangan tutup mata, karena banyak bukti menunjukkan bahwa tanah kami diserobot,” lanjutnya.

Dalam dialog di DPRD Sumut, salah satu anggota DPRD menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan berjanji akan melaporkannya ke Komisi A. Ia juga akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait, termasuk kelompok petani.

Ketua Umum Pejuang Tani Maju Bersama, Tupang, menyatakan pihaknya telah mengirim surat ke Ombudsman agar memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Padasa. Ia juga meminta agar izin HGU perusahaan tersebut dicabut.

“Kami menduga ada oknum di BPN dan pemerintah setempat yang menerima sesuatu sehingga laporan kami diabaikan. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menuntut penindakan tegas dari pemerintah pusat,” pungkas Tupang.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sorotan publik atas konflik agraria yang belum terselesaikan di wilayah Sumatra Utara.

Penulis : Afrizal Margolang

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45 WIT

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 15 April 2025 - 20:41 WIT

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00 WIT

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11 WIT

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59 WIT

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru