Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id- Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs webnya. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai persoalan masyarakat, seperti jeratan pinjaman online (pinjol), praktik rentenir, hingga ketergantungan pada tengkulak.

Menurut laporan tirto.id, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi desa berbasis partisipasi, gotong royong, dan kekeluargaan. Unit usaha yang dikelola mencakup gerai sembako, apotek desa, klinik, usaha simpan-pinjam, cold storage, hingga logistik.

Dalam pembentukan koperasi, diperlukan struktur kepengurusan yang jelas. Berikut adalah syarat menjadi pengurus Kopdes Merah Putih sebagaimana dilaporkan Tirto:

  1. Memiliki pengetahuan tentang koperasi, bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi
  2. Memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, dan semangat kewirausahaan
  3. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda sampai derajat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya
  4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa

Tirto juga melaporkan bahwa pendaftaran Kopdes Merah Putih dilakukan secara daring melalui situs https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Ada tiga skema yang bisa dipilih: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi lama, atau merevitalisasi koperasi yang sudah ada.

Setelah memilih skema, pendaftar wajib mengisi data, mencentang pernyataan kebenaran informasi dan kesamaan domisili anggota koperasi, kemudian menekan tombol “Daftar Sekarang”.

Langkah-langkah ini diharapkan mendorong lahirnya koperasi desa yang kuat dan mandiri, sebagai penopang utama ekonomi masyarakat desa.

Penulis : IB

Sumber Berita : tirto.id

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru