Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Berikut Gambaran Besarannya

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bmr.intainews.id- Sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, sorotan publik tertuju pada besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Bagi banyak orang, menjadi anggota DPRD Kabupaten merupakan sebuah kebanggaan karena dianggap sebagai wujud kepercayaan publik untuk mewakili kepentingan rakyat di tingkat daerah.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, besaran gaji anggota DPRD Kabupaten telah diatur dengan rinci.

Gaji tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi.

Rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten adalah sebagai berikut:

– Gaji pokok DPRD Kabupaten: Rp2.100.000 per bulan
– Uang representasi DPRD Kabupaten: Rp1.575.000 per bulan
– Uang paket DPRD Kabupaten: Rp157.000 per bulan
– Tunjangan jabatan DPRD Kabupaten: Rp2.283.750 per bulan
– Tunjangan keluarga DPRD Kabupaten: Rp220.000 per bulan
– Tunjangan transportasi DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
– Tunjangan alat kelengkapan DPRD Kabupaten: Rp91.350 per bulan
– Tunjangan beras DPRD Kabupaten: Rp289.000 per bulan
– Tunjangan reses DPRD Kabupaten: Rp2.625.000 per bulan
– Tunjangan perumahan DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
– Tunjangan komunikasi intensif DPRD Kabupaten: Rp10.500.000 per bulan

Total keseluruhan pendapatan dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten berkisar antara Rp30 juta hingga Rp45 juta per bulan, termasuk potongan PPh 21 sebesar 15%.

Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan angka tunjangan, tergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing. Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi keuangan anggota DPRD Kabupaten bagi masyarakat yang tertarik atau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut. (**)

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIT

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIT

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56 WIT

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07 WIT

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIT

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Berita Terbaru