Tiga Pedagang di Kotamobagu Didenda Puluhan Juta Karena Langgar Perda Pajak dan Retribusi

Selasa, 16 September 2025 - 21:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Tiga pedagang di Kota Kotamobagu dijatuhi sanksi denda puluhan juta rupiah setelah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Putusan ini dibacakan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Senin (15/9/2025).

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME., menjelaskan bahwa putusan tersebut menjadi langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan daerah.

“Majelis Hakim memutuskan bahwa ketiga terdakwa terbukti melanggar ketentuan Perda dan dijatuhi sanksi pidana berupa denda, dengan subsider kurungan badan apabila denda tidak dibayarkan dalam jangka waktu dua bulan sejak putusan dibacakan,” ungkapnya.

Adapun putusan majelis hakim adalah sebagai berikut:

Majelis hakim dalam amar putusannya juga menegaskan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran Perda menjadi penting demi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Putusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Mokoginta.

Adapun putusan majelis hakim adalah sebagai berikut:

1. Terdakwa EJ dijatuhi pidana denda sebesar Rp20 juta, subsider kurungan badan selama 20 hari.

2. Terdakwa SL dijatuhi pidana denda sebesar Rp48 juta, subsider kurungan badan selama 2 bulan.

3. Terdakwa BM dijatuhi pidana denda sebesar Rp12 juta, subsider kurungan badan selama 20 hari.***

Follow WhatsApp Channel bmr.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Strategis Wali Kota Kotamobagu ke Kementerian PUPR
Pemkot Kotamobagu Buka Peluang Studi S3 untuk ASN dan Masyarakat
Kapolres Kotamobagu Pimpin Pengamanan Pengucapan Syukur di Sejumlah Desa dan Kelurahan
Ribuan Warga Kotamobagu Meriahkan Jalan Sehat di Hari Bhayangkara ke-79
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Pengurus Alumni BKPRMI
Viktim’s Waterpark & Resto Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terbaru di Kotamobagu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:49 WIT

Tiga Pedagang di Kotamobagu Didenda Puluhan Juta Karena Langgar Perda Pajak dan Retribusi

Kamis, 4 September 2025 - 23:49 WIT

Kunjungan Strategis Wali Kota Kotamobagu ke Kementerian PUPR

Senin, 14 Juli 2025 - 21:14 WIT

Pemkot Kotamobagu Buka Peluang Studi S3 untuk ASN dan Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 09:42 WIT

Kapolres Kotamobagu Pimpin Pengamanan Pengucapan Syukur di Sejumlah Desa dan Kelurahan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:23 WIT

Ribuan Warga Kotamobagu Meriahkan Jalan Sehat di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru